Minggu, 08 Juni 2025

Kapolres Kampar Desak Wartawan Buat laporan Resmi Terkait Adanya Pertambangan Ilegal Oleh Koperasi TMS Atas Izin PT SJM


RIAU, ANK – Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan meminta awak media melaporkan aktivitas jual beli hasil bumi pertambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM), kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai guna penimbunan tangki minyak PT APG yang terletak di Desa Sukaramai.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar ketika link pemberitaan Japos.co yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal” dikirim ke nomor WhatsApp miliknya, Rabu (4/6/2025).

“Tolong arahkan pelapor resmi, lengkap tertulis berikut saksi dan data pendukung,” tulisnya arahan Kapolres Kampar

“Yang terima dugaan tambang ilegal bisa dilaporkan,” tambahnya.

“Bantu segera siap saksi dan dokumen , pendekatan untuk pelapor diarahkan ya bang, biar jelas administrasi tindak lanjut pun jelas,” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya wartawan, informasi lewat pemberitaan media atas aktivitas tersebut, apakah Polres Kampar belum bisa melakukan penyelidikan?. Apakah harus dari media membuat laporan ke Polres Kampar agar dapat ditindaklanjuti ??.

Kapolres Kampar justru kembali menyampaikan hal sama.

”Silahkan bisa lapor resmi, tertulis lebih bagus, berikut saksi saksi dan dokumen data pendukung, ” tutupnya.

Sebelumnya, telah viral pemberitaan puluhan media, bahwa PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) diduga mengkomersilkan hasil bumi tanah kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai tanpa kontrak guna penimbunan tangki minyak perusahan migas yakni PT APG West Kampar Indonesia yang terletak di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal”.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin ketika diwawancarai tim media di ruangannya.

“Sistem membeli saja, nggak ada kontraknya, Koperasi yang beli tanah dari PT SJM, kita antarkan ke PT PNE, ” terang Kepala Desa.

Kepala Desa Sukaramai juga mengatakan bahwa pihaknya membeli tanah urug dari PT SJM senilai Rp 35.000/kubik, tanpa dokumen izin pengangkutan  pertambangan guna dikomersilkan kembali kepada PT PNE, sebagai material pengerjaan penimbunan tangki minyak perusahan migas PT APG West Kampar Indonesia.

“Tiga puluh lima ribu per kubik, Koperasi yang membeli dari PT SJM,” ungkap Kepala Desa Sukaramai.

Kepala Desa Sukaramai didampingi Sekretaris Desa, Abdul Gofur yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai mengatakan bahwa lokasi penambangan PT SJM di Desa Sukaramai yang telah dikerjakan oleh PT Rivansi Dwi Putra guna penimbunan tapak sumur bor minyak perusahan plat merah PT Pertamina Hulu Rokan Kabupaten Kampar, dapat ditambang oleh pihak lain di lokasi yang sama secara bersamaan.

“PT SJM kan punya izin untuk umum, bukan untuk PHR aja bisa menggali (melakukan penambangan), ” Kata Kades bersamaan senada dengan Sekdes.

Diketahui, lahan penambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) selaku penjual material tanah timbun kepada PT Pertamina Hulu Rokan, yang dikerjakan menggunakan alat berat escavator dan angkutan Dum Truck milik PT Rivansi Dwi Putra secara serentak bersamaan melakukan penggalian penambangan dengan pihak lain yakni Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai menggunakan alat berat dan angkutan tanpa dokumen legalitas bukan badan hukum dan atau tidak memiliki izin.

Hasil penambangan yang dikerjakan dan dibeli oleh koperasi dari PT SJM ini selanjutnya dikomersilkan kembali ke pada perusahan terbatas (PT PNE) untuk material penimbunan tangki minyak milik perusahaan migas yakni PT APG West  Kampar lndonesia yang terletak di tepi badan jalan lintas Provinsi Riau.

Tampak keberadaan penimbunan tangki minyak milik PT APG West Kampar  Indonesia ini diduga telah menutup serapan air sungai kecil yang berada tepat di tepi jalan lintas Provinsi dimaksud di atas.


(Dh/ DS) ANK

Senin, 12 Mei 2025

Ditjenpas Berikan Remisi Khusus Waisak Pada 1.077 Narapidana Serta PMP Dua Anak Binaan Beragama Buddha


JAKARTA, ANK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1.077 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada dua Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.(12/5/2025).

Dari total 1.524 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha, sebanyak 1.079 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima RK dan PMP Waisak, terdiri dari 1.072 Narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, 5 Narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, dan dua Anak Binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan.

Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, JP Budi Waskito, menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang telah berproses dalam pembinaan.

“Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar JP Budi Waskito.

Ia juga menjelaskan bahwa, Tiga wilayah dengan jumlah narapidana penerima remisi tertinggi adalah: Sumatera Utara sebanyak 186 orang, Kalimantan Barat sebanyak 184 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 150 orang. Sementara dua Anak Binaan yang menerima PMP I masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

"Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, namun juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak 2024 mencapai Rp620.160.000,-," jelasnya.

Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa, "Remisi dan PMP diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi<' tegasnya.

"Per 2 Mei 2025," lanjutnya," Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Indonesia mencapai 275.760 orang, terdiri dari Tahanan, Narapidana, Anak, dan Anak Binaan."

"Ditjenpas berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berbasis hak asasi manusia, termasuk dalam pelaksanaan pemberian hak-hak Narapidana,"pungkas JP Budi Waskito.


(Prv/Iksn/Alm) ANK

Minggu, 11 Mei 2025

Komitmen Berantas Premanisme Dan Marak Pungutan Liar, Kemenkopolkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur


SURABAYA, ANK – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen nyata dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa titik di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan pemantauan langsung di titik rawan aksi premanisme di wilayah Jawa Timur, yaitu area Pelabuhan Tanjung Perak dan Pertamina Integrated Terminal Surabaya, Minggu (11/05/2025).

“Sesuai dengan arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah ingin memastikan bahwa operasi pemberantasan premanisme ini berjalan nyata dan berdampak bagi masyarakat, sehingga kami terjun langsung,” ungkapnya.

Deputi Kominfo mengungkapkan bahwa di Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan adanya aktivitas percaloan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar terhadap calon penumpang.

Koordinasi dan sinergi antara Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Utama dan Pelindo perlu dilakukan secara rutin.Marsda Eko menyarankan untuk dilakukan penguatan petugas keamanan pada malam hari. 

“Selain itu, perlu adanya pemasangan CCTV di titik-titik rawan. Untuk masyarakat, kalau ada calo atau pungli, laporkan segera,” tegasnya.

Selanjutnya, saat memantau Pertamina Integrated Terminal Surabaya, Deputi Kominfo menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam distribusi logistik melalui jalur informal.

“Misalnya dengan menawarkan jasa pengawalan, pemindahan barang, atau pengurusan dokumen secara informal di luar prosedur resmi,” jelas Marsda Eko.

Pertamina Integrated Terminal Surabaya adalah tempat penyimpanan besar produk BBM dan LPG di Jawa Timur. Sebagai salah satu objek vital nasional, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas non-resmi di sektor ini. 

“Perlu adanya peningkatan pengawasan internal dan eksternal di lingkungan ini, termasuk verifikasi ketat terhadap jalur distribusi logistik,” saran Deputi Kominfo.

Pada kesempatan itu, Marsda Eko kembali menekankan bahwa pentingnya komitmen dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga ruang publik dan fasilitas vital dari gangguan premanisme.

“Tidak mungkin aparat bekerja sendiri. Butuh kolaborasi kita semua dalam pengawasan di lingkungan sekitar, agar kawasan-kawasan vital seperti pelabuhan dan terminal BBM bebas dari intimidasi, pungli, dan praktik ilegal lainnya,” jelas Deputi Kominfo.


(Gus Rak) ANK


Kamis, 01 Mei 2025

Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Memperkaya Wawasan Dan Bentuk Kepemimpinan Strategis Lewat Studium Generale


BANDUNG, ANK – Dalam rangka memperkaya wawasan serta membentuk karakter kepemimpinan yang efektif, transformatif, dan beretika, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) menggelar kegiatan Studium Generale bagi Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-62 Tahun Pelajaran 2025. Acara berlangsung di Gedung Widya Mandala I Seskoau, Lembang, Bandung Barat, pada Kamis (1/5/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoau Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum., yang sekaligus menjadi salah satu pembicara utama. Mengusung tema “Kepemimpinan Strategis dalam Menghadapi Transformasi Digital dan Keamanan Siber,” kegiatan ini dirancang untuk membekali para Pasis dengan perspektif visioner dan adaptif dalam menghadapi kompleksitas tantangan kepemimpinan modern, khususnya di era digital dan ancaman siber yang semakin berkembang.

“Era digital membawa peluang sekaligus tantangan baru dalam dunia pertahanan. Oleh karena itu, para calon pemimpin TNI harus memiliki kepekaan strategis, penguasaan teknologi, serta nilai-nilai kepemimpinan yang luhur,” ujar Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum.

Dalam pemaparannya, Komandan Seskoau membahas topik “Kepemimpinan Strategis di Era Dinamika Lingkungan Global,” yang menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi ancaman keamanan modern, fragmentasi konflik, dan konsep Mosaic Warfare. Konsep ini mengedepankan integrasi berbagai sistem tempur dalam Peperangan Multi-Domain (MDO), yang menjadi kunci keunggulan taktis dan strategis di medan perang masa kini.

Pembicara kedua, Wakil Komandan Seskoau Marsma TNI Ir. Joko Sugeng Sriyanto, M.Sc., menyampaikan materi “Pengambilan Keputusan Strategis di Tengah Disrupsi Digital dan Ancaman Siber.” Ia menekankan perlunya ketangkasan berpikir dan ketepatan dalam pengambilan keputusan strategis, terutama di tengah arus disrupsi teknologi dan serangan siber yang kian kompleks.

Sesi diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi menjadi momen yang tak kalah menarik. Antusiasme para Pasis terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis dan reflektif yang diajukan. Mayor Tek Komang Astika, salah satu peserta, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Studium Generale ini sangat membuka wawasan kami sebagai calon-calon pemimpin TNI. Materi yang disampaikan sangat relevan dan menginspirasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Seskoau, termasuk Kakordos Seskoau Marsma TNI Dr. Ir. Muhammad Zuhdizul, M.T., CIQaR., para direktur, dosen, dan staf pengajar. Kehadiran mereka menambah bobot intelektual serta semangat kolaboratif dalam proses pembelajaran para Pasis.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Seskoau kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak perwira strategis yang tidak hanya siap menghadapi tantangan masa depan, tetapi juga mampu memimpin dengan integritas, inovasi, dan etika tinggi.

(Ujang) ANK

Sabtu, 26 April 2025

Tanpa Diawasi Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Ditengarai Proyek Turap Sub Kali Jambe, Graha Prima Rw 25 Melanggar Aturan

KABUPATEN BEKASI, ANK - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.


(JLambretta) ANK

Kamis, 24 April 2025

Dilema Keadministrasian PAW Soleman, Surat Usulan DPP PDI Perjuangan Dalam Penantian Sekwan DPRD Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, ANK - Pelantikan Usup Supriatna menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. digelar pada sidang paripurna DPRD, pada Kamis (17/04/2025). Usup Supriatna menggantikan posisi Soleman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.169-Pemotda/2025. Namun dilema keadministrasian terus mengintai dan tak kunjung usai.(24 /04/2025).

Usup Supriatna ditunjuk berdasarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan untuk menggantikan Soleman, yang telah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada 16 April 2025. Soleman terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU RI 20/2001. 

Selain Soleman, terdakwa Resvi Firnia Pratama juga dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara karena memberikan suap berupa kendaraan Mitsubishi Pajero dan Sedan BMW kepada Soleman.

"Terkait dengan pergantian Pak Leman sebagai wakil ketua sudah ada surat dari DPP PDI Perjuangan dan sudah di tindak lanjuti dan kemaren alhamdulilah tanggal 17 April sudah di lakukan pelantikan pergantian PAW wakil ketua DPRD dari Pak soleman ke pak Usup Supriatna, jadi sekarang tinggal proses pak Solaeman menjadi anggota biasa," terang Plt Sekwan E Y Taufik pada Awak Media, Kamis (24 /04/2025)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi  masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerahnya akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib, ya kita menunggu surat dari DPP untuk mengajukan ke DPRD terkait pemberhentiannya, nah itu kita masih tunggu dan kita menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu ke DPP...kalau kita sifatnya masih menunggu, jadi tetep kita menyerahkan sepenuhnya  itu menjadi kewenangan dari DPP Partai PDI Perjuangan," tutur Plt Sekwan.

Ditanyakan tentang "Dead Line" terkait surat usulan DPP PDI Perjuangan menyangkut pergantian dan pemberhentian Soleman dari posisi dan jabatannya, mengingat telah ada keputusan "Inkracht Van Gewijsde" dari pengadilan.

"Ya sebenarnya aturan itu..tujuh hari setelah Inkracht, namun Inkracht inikan masih kita lihat apakah yang bersangkutan mengajukan upaya hukum lain dan bila yang bersangkutan mengajukan upaya hukum lain berarti kita tunggu 14 hari dai Inkracht ke upaya hukum, bila tidak maka dari situ 7 hari maksimal DPP sudah mengajukan nama itu (Pengganti-Red) ke DPRD di tindak lanjuti oleh kita ke Gubernur," papar Taufik.

"Seharusnya kalau memang berkeinginan untuk melakukan upaya hukum tentunya DPP PDI Perjuangan maupun Pengacaranya melakukan pemberitahuan ke Sekwan..namun sampai saat ini kami belum menerima," imbuhnya.

Terkait mengenai gaji dan tunjangan lainnya setelah ada keputusan Inkracht dari Pengadilan secara administratif keuangan akan terputus secara otomatis.

"Kalau gaji itu, kalaupun misalkan itu tidak ada upaya hukum dan sebagainya kita tetep akan hentikan gajinya, karena khawatir ada temuan di BPK, " tegas Plt Sekwan.

"Kalau tidak ada laporan, bisa di putuskan secara sepihak untuk administrasi keuangan, setelah 7 hari otomatis kita putus," sambungnya.

Terkait hal tersebut Plt Sekwan menyatakan bahwa, telah disampaikan secara lisan kepada Wakil Ketua DPRD, Usup Supriatnya namun sampai saat ini belum juga ada jawaban.

"Ini sudah seminggu sejak Inkracht, kan dikasih waktu 14 hari dari Inkracht itu. Bila 14 hari tidak ada upaya hukum berarti "Teng" tujuh hari dari situ, jadi 21 hari, kalau pembayarankan bulan depan masih satu bulan lagi, ya sudah bulan depannya kita stop langsung pembayarannya, kalau Dewankan kerja dulu baru di gaji," pungkas Plt Sekwan E Y Taufik.

Dirinya juga berharap agar DPP PDI Perjuangan dapat segera menyampaikan surat usulan pengganti Soleman, agar proses administratif berjalan tertib.


(JLambretta) ANK



Sabtu, 12 April 2025

'Hidup Di Negeri Sarang Penyamun, Akankah Kejayaan Dan Keemasan Dapat Diraih?' Celoteh : Kang Aceng Tea


Pagi yang mana katamu punya gairah?, kita hidup di negeri "Sarang Penyamun". Kau bilang merdeka tapi ternyata terjajah.

Dikarenakan Kemerdekaan sudah terampas oleh prilaku konyol sekelompok kecil manusia berkuasa.

Sedikit bicara kebebasan kau dijerat dengan pasal-pasal karet yang setiap saat siap melilit tanganmu.

Keadilan hanya ada pada lakon wayang. Sebab hukum sudah terobek dan tersimpan di laci para Hakim dan Jaksa. Undang-undang menjadi alat tawar para Polisi dan Pengacara.

Kekuasaan ditafsirkan atas kedunguan pola pikir. Konstitusi sudah diperkosa oleh para manusia  Penguasa. Kemakmuran hanya ada pada dongeng anak menjelang tidur. Sebab rakyat telah terusir dan tergusur dari tanah nenek moyangnya sendiri.

Sumber daya alam telah terkuras habis dimulai dari tambang, timah, nikel, batubara dan minyak bumi yang sudah dioplos, sampai-sampai pantai laut pun sudah dipagar dan dikavling-kavling.

Pagi yang mana katamu punya gairah?, kita hidup di negeri "Sarang Penyamun". Lembaga pendidikan telah tercakar, tercabik-cabik dan tercampakan di comberan.

Ketika gelar Sarjana, Doktor dan Profesor di perjual belikan. Ijazah berseliweran dipalsukan. Para sarjana murni mengantri hanya untuk menjadi pengangguran.

Dekadensi moral anak-anak kian semakin rusak, kenakalan orangtua kian menjadi-jadi. Judi Online dan Narkoba merebak luas dan membius serta menusuk kedalam sendi sendi kehidupan.

Korupsi, Manipulasi, Nepotisme semakin dipertontonkan. Intimidasi, Persekusi dan Kriminalisasi kian semarak dimana-mana. Supremasi hukum semakin tumpul dan tebang pilih sehingga tidak lagi tegak dan tajam serta pedih bagai tersayat sembilu.

Politisi dan Penguasa sibuk saling sandera menyandera demi kepentingan pribadi. Sementara rakyat jelata kian terus menjerit kelaparan.

Pagi yang mana katamu punya gairah?, terbukti kita hidup di negeri "sarang Penyamun". Akankah masa Kejayaan dan keemasan dapat di raih?

Jawa Barat, 12/04/2025



(Kang Aceng Tea) ANK


*Celoteh Penyair Jalanan dari Tatar Sunda.

Bareskrim Polri Menyita Sebanyak 132,65 Ton Beras Produksi PT Food Station, Dirtipideksus : Tidak Memenuhi Standar Mutu Dan Kualitas

JAKARTA, ANK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food St...