Senin, 14 Juli 2025

Managemen 'Gelanggang Permainan' Bantah Tudingan 'Terlibat Praktik Perjudian' Melalui Tik-Tok Dan Media Online


PEKANBARU, ANK - Untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu Media Online dan beberapa aplikasi di tiktok bahwa Praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak di Kota Pekanbaru. Jon (Kerap Disebut "Jon Ketek") selaku pihak management Gelper membantah keras tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa, Gelanggang Permainan atau yang biasa di sebut dengan Gelper itu tidak terlibat dalam praktik Perjudian.

“Kami tegaskan, kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujar Jon saat memberikan klarifikasi kepada Awak Media, pada Senin (14/7/2025).

"Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit,  tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya," sambungnya.

"Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami," tambah Jon menegaskan

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Jon menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang  permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan," jelasnya.

"Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan," papar Managemen Gelper.

"Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.Untuk diketahui TULISFAKTA.COM bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain," beber Jon.

Terkait dalam permainan teesebut para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga menurut pihak managemen hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. 

"Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru," kata Managemen Gelper.

Untuk  dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” dan “Binggo” namun masih ada tempat lain lagi.

"Kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu Pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk Kota Pekanbaru,"sebut pihak Managemen Gelper.

"Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan  merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan," pungkas Pempinan managemen Gelper, Jon.


( Tim Poek/ DS ) ANK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Bareskrim Polri Menyita Sebanyak 132,65 Ton Beras Produksi PT Food Station, Dirtipideksus : Tidak Memenuhi Standar Mutu Dan Kualitas

JAKARTA, ANK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food St...