
KABUPATEN BEKASI, ANK - Diori Parulian Ambarita atau akrab disapa Ambar yang berprofesi sebagai wartawan dan menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di ambaritanews.com, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang preman (ES) dan (JS) pada Kamis dinihari 02 Januari 2025, di Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Menegaskan bahwa "Tidak Ada Kata Damai Kepada Kedua Pelaku," tegasnya. Rabu (08/02/2025).
"Karena saya sudah membuat laporan, kasusnya sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak kepada orang-orang yang bersalah, saya pertegas saya tidak akan mau ada perdamaian atau apapun, saya pertegas sekali lagi saya akan lanjut sampai saya mendapat keadilan yang seadil-adilnya, agar ada epek jera buat para pelaku jangan sampai dilakukan lagi kepada rekan-rekan jurnalis lainnya. "Kata Ambar saat dikonfirmasi para awak media di Kapolsek Babelan. Pada Selasa (07/01/2025).
Masih ditempat yang sama. Pance Sitompul yang berada pada saat Insiden terjadi sekitar pukul 04:15 wib di teras rumah nya, ia sangat setuju atas ketegasan korban agar kasus nya dilanjutkan sampai ke pengadilan, dirinya siap akan menjadi saksi dalam perkara tersebut.
"Saya sebagai saksi kebetulan itu kejadian dirumah saya, boleh dikatakan sangat setuju dengan apa yang dikatakan Bang Ambar, dilanjutkan sampai ke meja hijau, terlepas terduga pelaku teman-teman saya dari kecil tapi kalau tindakan mereka salah katakan salah tidak pandang bulu, ya saya siap jadi saksi,"tegasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Babelan yang berhasil diwawancarai mengatakan, bahwa kasus nya masih tahap penyelidikan, menurutnya tidak bisa langsung main tangkap kepada terduga.
"Surat panggilan nya dia sudah tahu cuma dia ada panggilan kerja katanya di Depok, kita akan panggil ulang mengingat ini posisinya masih penyelidikan, jadi tunggu perkembangan nya nanti setelah kita panggil yang bersangkutan, artinya proses ini bergulir dan ini sangat sekali ekstra cepat perkara ini ditangani, jadi kita nggak bisa ujug-ujug main tangkap orang dengan kondisi progres perkara seperti ini, "tandas AKP Wahyu.
(AL) ANK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar