
KABUPATEN BEKASI, AKYAN NAGARAKRETAGAMA - Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Mangunjaya dan Desa Tridaya Sakti menuai kritik tajam dan manis-manis pedas dari Kaur Renbang Desa Mangun Jaya dan pihak Desa Tridaya Sakti terkait tidak adanya pelaporan hasil pekerjaaan pembangunan jembatan penghubung dua Desa tersebut usai pekerjaan proyek selesai dilaksanakan oleh kontraktor maupun pelaksana proyek pembangunan jembatan itu. Jum'at (12/12/2025).
Kaur Renbang mengutarakan bahwa," Kami pihak Desa Mangun Jaya mengucapkan banyak Terima kasih kepada Dinas terkait, Konsultan dan Kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut dengan dan tanpa laporan pada pihak Desa Mangun Jaya," tutur Mulyadin pada Awak Media pada Selasa (08/12/2025).
Lanjutnya," Kalau ke kita yang masuk dari hasil pembangunan ajuan Musrenbang itu seratus persen..tiga titik sudah selesai semua. Yang melaporkan baru satu dari tiga titik diantaranya Jaling di Rw 06 sampai sekarang belum melaporkan, ada kurang lebih sudah tiga bulan, kemudian jembatan itu..ditambah satu jembatan itu..ya mungkin ABT atau tambahan dari Dinas itu secara mendadak itu katanya karena permintaan memang dari warga Desa mangunjaya dan warga Desa Tridaya Sakti...jadi kalau untuk ke Desa Mangunjaya sendiri belum ada laporan. Jadi mengenai siapa kontraktor yang membangun maupun berapa biayanya..ya itu yang belum ada sampai saat ini," beber Kaur Renbang Desa Mangun Jaya.
Ia berharap pihak kontraktor melaporkan hasil pekerjaannya dengan serah terima pekerjaannya dan di laporkan ke Desa.
"Kalau masalah pembangunannya memang dari awal kita memang tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan. Harapan Desa ya harus melaporkan...karenakan kita dari Desa juga harus melaporkan Pembangunan yang masuk ke Desa itu apa aja kan gitu..ya jembatan salah satunya, jaling, Drainase itukan wajib. Biar nanti pada saat kita merencanakan berikutnya itu sudah di bangun, masa kita mau bangun lagi, jadi terdata dan itu wajib..harus melaporkan," tutur Mulyadin.
"Jadi kalau sudah selesai pekerjaan ya dilaporkan..paling lambat satu minggu, Diberitahukan hanya pada saat hasil Musrenbang yang mana saja yang mau di kerjakan..hanya itu saja, ya pelaksanaannya kita tidak di informasikan..tau-tau sudah di kerjakan. Seharusnya lapor ke Desa agar didata Desa Pembangunannya tapi realitanya seperti itu. Jadi harapan kita ya harus melaporkan agar masuk di data base untuk tertib administrasi," pungkas Kaur Renbang Desa Mangunjaya, Mulyadin.
Senada dengan Desa Mangunjaya, pihak Desa Tridayasakti melalui Kaur Umum (Humas) Desa Tridaya Sakti, juga mengungkapkan hal yang sama terkait tidak adanya pelaporan hasil pembangunan Jembatan penghubung dua Desa tersebut ke Desa baik oleh Kontraktor maupun pelaksana proyek.
" Tidak Ada Laporan Dari Pemborong ke Desa Setelah Selesai Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Tri Daya Sakti Dengan Desa Mangun Jaya Sampai Saat Ini!,"tandas, Endang saat di konfirmasi pada, Jum'at (12/12/2025) di Kantor Desa Tridaya Sakti.
(JLambretta) ANK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar