
BANTEN, AN -
Bendungan Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak telah sah diresmikan
oleh Presiden RI ke 7 Ir. H. Jokowidodo pada 8 Januari 2024 kemarin.
Namun fakta dibalik suksesnya pembangunan Projek Strategis Nasional yang
menelan anggaran kurang lebih Rp 2,2 T tersebut, masih menyimpan tanda tanya besar, khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak. Pasalnya hingga kini Uang
Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan belum juga diselesaikan sepenuhnya
oleh Pemerintah.
Diketahui, ada sekitar ratusan bidang lahan
masyarakat tersebar di 4 Kecamatan dan 11 desa termasuk Desa Bungur
Mekar, Kecamatan Sajira yang belum di bayarkan seluruhnya oleh
Pemerintah.
"Di Desa Bungurmekar ini saja ada sekitar puluhan
bidang lagi belum dibayarkan oleh Pemerintah salah satunya lahan pemuda
Kampung Susukan, padahal waktu itu sudah masuk pemberkasan serta
dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Lebak," terang Abdurohman yang
mewakili Pemuda Kampung Susukan, Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira
sambil menunjukan batas lokasi yang sudah terendam air kepada Awak Media. Senin, (15/01/2024).
Abdurohman mengatakan bahwa
sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya kepada Pemerintah melalui
Dinas terkait untuk meminta penjelasan, namun usaha tersebut tidak
membuahkan hasil malah keluar keterangan NO dari BPN Lebak yang jelas
tidak di mengerti oleh masyarakat awam.
Bahkan, kata dia, dari
informasi yang didapat, tanah tersebut di klaim sebagai tanah timbul.
Padahal seluk-beluk dari awal kepemilikan lahan tersebut tidak ada
masalah dan masyarakat pun tahu secara detail mengenai status lahan
tersebut.
"Pihak Desa Bungurmekar saja menyatakan bahwa, lahan tersebut tidak bermasalah, artinya semua clear tidak ada masalah," katanya.
Menurut
Abdurohman, apabila lahan tersebut diklaim seluruhnya sebagai tanah
timbul sepertinya tidak etis karena apabila bisa dilakukan pengukuran
ulang, pihaknya meminta untuk membuktikan mana saja tanah timbul dan
mana tanah masyarakat.
"Masa semuanya tanah timbul. Ini sama saja
mendzolimi masyarakat. Sudah di rendam tapi tidak ada kejelasan, kami
menunggu 1 tahun hanya janji saja sampai bapak Presiden Jokowi
meresmikan waduk kesini, kami tidak bergerak sedikitpun karena percaya
dengan pemerintah," ujarnya.
Abdurohman mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro dan hanya mempersulit masyarakat kecil saja.
"Kami
kecewa, lahan kami sudah tenggelam tapi uang ganti rugi belum
terealisasi dan komunikasi saja seperti main bola pingpong bolak balik
komunikasi kordinasi sana sini," jelasnya.
Abdurohman menegaskan,
dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audensi bersama Pemerintah
Kabupaten Lebak guna mendapatkan informasi mengenai persoalan yang
dialami oleh masyarakat Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira.
"Kami
bersama warga yang lain akan mendatangi Pemkab Lebak terlebih dahulu
dengan beraudensi untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang kami
(Warga Desa Bungurmekar,-red) alami ini. Insyaallah hari Kamis lusa,"
tegasnya.
Abdurohman berharap agar Pemerintah Kabupaten Lebak juga bisa memfasilitasi warga untuk menghadirkan para Dinas terkait.
"Semoga
Pemerintah Kabupaten Lebak mau membantu masyarakatnya khususnya
menghadirkan pihak pihak terkait termasuk BBWSC3, BPN dan semua Dinas
terkait yang berhubungan dengan projek Waduk Karian ini, dan Insya Allah
kami juga akan mendatangi Istana presiden untuk menyampaikan aspirasi
dan mencari solusi dari permasalahan ini," tandasnya.
(Enggar) AN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar