Tampilkan postingan dengan label TNI-POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI-POLRI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2025

Penutupan TMMD ke-126 TA 2025, Pangdam I/Bukit Barisan : TMMD Merupakan Wujud Nyata Kepedulian TNI Dalam Membantu Pemerintah


SUMUT, AKYAN NAGARAKRETAGAMAPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Sepak Bola PT KHI, Desa Hevea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/11/2025). Upacara diawali dengan pengalungan bunga dan tarian persembahan khas daerah.

Dalam amanatnya, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan fisik dan nonfisik. 

“Pembangunan jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya telah membuka akses dan memperlancar roda perekonomian warga,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Pangdam juga menekankan pentingnya kegiatan nonfisik seperti penyuluhan, pembekalan wawasan kebangsaan, dan pelayanan sosial

"Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan semangat bela negara serta mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat," terangnya.

Pangdam I/BB turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, masyarakat, serta Satgas TMMD yang telah bekerja keras selama satu bulan penuh. 

“Kerja sama antara TNI dan rakyat adalah kunci keberhasilan TMMD. Hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Usai upacara, Pangdam meninjau kegiatan bakti sosial seperti pelayanan kesehatan, pembagian sembako, bazar murah, sunat massal, serta penyerahan kunci RTLH secara simbolis kepada warga penerima manfaat. 

Turut hadir Danrem 022/PT, para pejabat utama Kodam I/BB, para Dandim dan Dansat jajaran Korem 022/PT, Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten I, Bupati Deliserdang diwakili Kasatpol PP, Camat Dolok Masihul, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan setempat.


(Yarismal) ANK


Minggu, 21 September 2025

Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0603/Lebak Menggelar Bakti Sosial Prima


LEBAK, ANK -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0603/Lebak menggelar kegiatan Bakti Teritorial Prima berupa donor darah, pengobatan gratis, serta pembagian paket sembako. 

Kegiatan sosial yang berlangsung di Aula Makodim 0603/Lebak pada, Minggu 21 September 2025 tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat, mulai dari TNI-Polri, Pepabri, LVRI, PPM, FKPPI, serta masyarakat dan Persit KCK Cab. XXXV Dim 0603 Koorcabrem 064/MY.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui aksi ini, TNI ingin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dalam setiap aspek kehidupan rakyat.

Dandim 0603/Lebak Letkol Inf Herbert Rony parulian Sinaga mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI bersama seluruh unsur dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Bakti Teritorial Prima ini tidak hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan antara TNI dengan elemen masyarakat, pemerintah daerah dan instansi terkait, Dengan adanya donor darah pengobatan gratis, dan pembagian paket sembako, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dandim.

Selain melibatkan unsur TNI kegiatan ini juga mendapat dukungan dari tenaga medis dari Denkesyah 03.04.04 Serang Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan relawan kesehatan. Mereka berpartisipasi aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hasilnya, ratusan kantong darah berhasil dikumpulkan melalui kegiatan donor darah dan Pemberian obat secara gratis kepada masyarakat serta pembagian ratusan paket sembako untuk masyarakat sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak di antara mereka yang menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0603/Lebak atas kepedulian nyata yang diberikan.

Aksi sosial ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-80 TNI yang diperingati dengan semangat kebersamaan dan pengabdian tanpa batas.


(Enggar) ANK

Rabu, 27 Agustus 2025

Sambangi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri Laksanakan Bakti Sosial Bersama Kapolda Jabar Dan Forkopimda Kabupaten Bogor


BOGOR, ANK - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo, melaksanakan kegiatan bakti sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (27/8/2025).

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama jajaran. Personel Polres Bogor turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir.

Wakapolri hadir bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan,  serta Pejabat Tinggi Mabes Polri dan Polda Jabar. Forkopimda Kabupaten Bogor juga hadir, di antaranya Bupati Bogor Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Satra Winara dan Kajari Kabupaten Bogor,  Irwanuddin Tadjuddin.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dan penayangan video progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. 

Dalam sambutannya, Karowatpers SSDM Polri menyampaikan bahwa, "Sekolah tersebut dilengkapi fasilitas modern seperti perpustakaan, tempat ibadah, dan kantin, serta berharap peresmian dapat dilakukan oleh Presiden RI," kata Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Wakapolri menyerahkan bingkisan bakti sosial secara simbolis kepada masyarakat. 

"Suasana penuh kehangatan terlihat dari senyum warga penerima bantuan, mencerminkan semangat kebersamaan Polri dengan masyarakat," ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Selain itu, Wakapolri bersama jajaran juga meninjau langsung pelaksanaan bakti sosial dan bakti kesehatan yang digelar di lokasi. Kegiatan ini berjalan lancar berkat sinergi antara Polres Bogor, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat.


(Sofyan) ANK

Jumat, 01 Agustus 2025

Bareskrim Polri Menyita Sebanyak 132,65 Ton Beras Produksi PT Food Station, Dirtipideksus : Tidak Memenuhi Standar Mutu Dan Kualitas


JAKARTA, ANK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras produksi PT Food Station (FS) karena tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. Seluruh beras yang disita diklaim sebagai beras bermutu premium.
 
“Barang bukti yang disita terdiri dari beras kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton, dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 5,35 ton,” ujar Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
 
Selain itu, penyidik juga menyita berbagai dokumen pendukung, seperti hasil produksi, dokumen maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, serta dokumen pengendalian mutu produk dan proses.
 
Hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap empat merek, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Setra Wangi, menunjukkan sampel tidak sesuai dengan standar mutu beras premium berdasarkan SNI 6128:2020, Peraturan Menteri Pertanian No. 31 Tahun 2017, dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.
 
Dalam penyidikan, ditemukan bahwa PT FS memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Penyidik menggeledah kantor dan gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat, serta menguji sampel dari pasar tradisional dan modern melalui laboratorium resmi.
 
Penyidik juga menemukan instruksi kerja internal PT FS yang mengatur standar mutu tanpa mempertimbangkan penurunan kualitas selama proses distribusi. Selain itu, terdapat notulen rapat tertanggal 17 Juli 2025 yang berisi instruksi untuk menurunkan kadar beras patah dari 14–15 persen menjadi 12 persen, sebagai respons atas pengumuman investigasi Menteri Pertanian.
 
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT FS Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Mereka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Konsumen mencapai 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sementara hukuman dalam UU TPPU mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.


(Ucup) ANK

Rabu, 30 Juli 2025

Polisi Beongsong Tersangka Pencabulan Tiga Anak Dibawah Umur, Diseret Petugas Masuk Kandang Besi Mapolres Kubu Raya

KALIMANTAN BARAT, ANK – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menetapkan seorang pengasuh sekaligus tenaga pengajar di lembaga pendidikan agama di Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (22 Juli 2025).

Pelaku berinisial NK (41) telah ditahan dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tempat tersangka mengajar. Modus pelaku adalah mengimingi para korban dengan janji akan dinikahi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7), pukul 10.00 WIB.

Hafiz menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga korban yang telah melapor dan memberikan keterangan. Ketiga korban masih berada di bawah umur dan merupakan santri di lembaga pendidikan tersebut.

Dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun setelah dinyatakan sehat, NK kembali ditahan untuk proses hukum lanjutan.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kami sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Jika ada kekurangan dalam berkas, akan segera kami lengkapi,” tambah Hafiz.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama.

“Kami akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Pemerintah Daerah Kubu Raya guna memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan anak di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis keagamaan,” tandasnya.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui kasus serupa, serta meminta para pengelola lembaga pendidikan untuk lebih selektif dan tegas dalam pengawasan terhadap tenaga pengajar.


(Jono) ANK



Membidani Kelahiran BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Terima Life Achievement KORPRI Award Pada Gala Night HUT Korpri ke-54

JAKARTA , AKYAN NAGARAKRETAGAMA  - Perintis lahirnya  BPJS Kesehatan ,  Fachmi Idris , menerima  Life Achievement KORPRI Award  atas dedikas...

POPULAR POSTS


PENDIDIKAN - KEBUDAYAAN