
"Atas nama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi untuk dapat dipertimbangkannya Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria sebagai Penjabat Bupati Bekasi," ucap H. Turmudzi, penasehat Forum Musyawarah Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Bekasi dihubungi Mitranews.net, Minggu, 31 Maret 2024.
Menurutnya,
usulan agar Penjabat Bupati Bekasi berasal dari putra daerah pernah
disampaikan dua tahun lalu oleh FORMAT, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Namun usulan itu
tidak direspon Gubernur dan dia malah mengusulkan 3 nama pejabat
Provinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi," terang H. Turmuji.
Padahal,
lanjutnya, para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi mengenal
baik sosok Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria. "Kami kenal betul bang
Ikhwan, beliau memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang
pemimpin. Dan yang utama beliau adalah putra daerah asli Bekasi, jadi
kalau bukan warga Bekasi siapa lagi yang bisa memajukan Kabupaten Bekasi
ke depan,” ungkap H Turmudzi.
Terlebih dalam usulan tersebut
FORMAT ingin melepas Kabupaten Bekasi dari stigma negatifnya akibat ulah
oknum-oknum elite yang terjerat kasus-kasus hukum.
Belum lama
ini, lanjut H. Turmuji, FORMAT menyampaikan surat senada,
merekomendasikan putra daerah asli Kabupaten Bekasi Dr. H.M Ikhwan
Syahtaria sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Kali ini surat FORMAT
disampaikan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo
Subianto.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum FORMAT, H. Apuk
Idris dan Pembina FORMAT, H. Wikanda Sasmita (Bupati Bekasi periode
1999-2004) menyampaikan amanat Undang Undang nomor 10 tahun 2016 pasal
201 ayat 9 yang menyebut bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan
Penjabat Walikota memiliki masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1
tahun kemudian.
"Dikarenakan Penjabat Bupati Bekasi yang
sekarang Dani Ramdan sudah menjabat selama 2 tahun pada Mei 2024, maka
akan terjadi kekosongan jabatan hingga Pilkada Serentak 27 November
2024," ungkap H. Turmuji tentang isi surat FORMAT kepada Menteri
Pertahanan RI.
Selanjutnya FORMAT, atas nama masyarakat
Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi untuk dapat dipertimbangkannya
Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria yang saat ini menjabat Wakil Dekan
Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas
Pertahanan Nasional Republik Indonesia diangkat sebagai Penjabat Bupati
Bekasi.
"Integritas moral dan sosial kontrol para wakil rakyat
sudah seharusnya ditingkatkan dalam konteks realitas sosio cultural dan
historical Bekasi yang cukup monumental".
"Terlebih di tengah
situasi dan kondisi objektif dinamika yang berkembang, khususnya
akhir-akhir ini, Kabupaten Bekasi yang posisinya cukup strategis, butuh
hadirnya sosok The Strong Leadership yang dapat mempertanggungjawabkan
stabilitas keamanan daerahnya demi keberhasilan jalannya pembangunan di
Bekasi, yang balance antara political power dan moral power, dan antara
pembangunan pisik material dan mental spiritual.
Penyampaian
senada disampaikan Rois 'Am Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An
Nahdliyyah, DR (HC) Habbib Muhammad Luthfiy Ali bin Yahya secara
tertulis kepada Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian pada 11
Februari 2024.
Ulama yang kerap dilekatkan dengan sosok
Waliyulloh itu menyampaikan masukan tentang sosok Brigjen TNI Dr. H.M
Ikhwan Syahtaria yang dipandang tepat untuk diangkat sebagai Penjabat
Bupati Bekasi hingga Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi terpilih
secara demokrasi melalui Pilkada.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum
Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin berpendapat sama. Dia mendukung
putra daerah asli Kabupaten Bekasi untuk diangkat sebagai Penjabat
Bupati Bekasi.
"Kita sangat mendukung Penjabat Bupati Bekasi dari
putra daerah yang mengerti permasalahan Bekasi sehingga pembangunan
tepat sasaran, dan terutama yang mampu mensukseskan Pilkada Serentak
tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan lancar dan damai," pungkas
H.M Zaenal Abidin.
(*) AN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar